• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Kasus Hinaan Akun TikTok Makmun Serbaguna Proses Berjalan, AWPI Ancam Lapor ke Mabes Polri Jika Belum Ada Tindak Lanjut...

    Selasa, 08 September 2026, September 08, 2026 WIB Last Updated 2026-09-09T08:01:43Z
    masukkan script iklan disini



    ungkapfakta.info


    TULANG BAWANG — Kasus penghinaan terhadap profesi jurnalistik yang dilakukan akun TikTok Makmun Serbaguna kini masih menggantung menunggu kepastian tindak lanjut dari pihak berwajib. Unit Siber Polda Lampung mengonfirmasi penyelidikan tetap berjalan sesuai prosedur, namun belum ada kejelasan kapan perkara ini berlanjut ke tahap selanjutnya hal yang mulai memicu kekhawatiran di kalangan insan Pers dan masyarakat luas.

     

    Pengawas Unit Siber Polda Lampung, Yudi, menyatakan secara resmi. Red 


     “Proses penyelidikan terus berjalan sesuai prosedur.” Pernyataan itu menegaskan perkara ini tidak diabaikan namun hingga kini belum ada kabar pasti apakah akan segera dilimpahkan ke penyidik, atau masih tertahan di tahap pemeriksaan awal. Keterlambatan tanpa batas waktu yang jelas inilah yang memicu kekhawatiran kasus ini bisa berhenti di tengah jalan tanpa keadilan yang ditegakkan.

     

    Menyikapi situasi yang masih menggantung itu, Aliansi Wartawan Pers Indonesia (AWPI) menyampaikan peringatan tegas, “Apabila tidak ada tindak lanjut, akan lapor Mabes Polri.” Pernyataan itu membuktikan insan Pers takkan membiarkan penghinaan terhadap profesi berlalu begitu saja jika aparat di tingkat daerah tak bergerak cepat, jalur hukum yang lebih tinggi pun akan ditempuh demi menegakkan keadilan.

     

    Media Paspampres turut menghimbau seluruh netizen, “Jangan tergiring opini, tegakkan hukum.” Seruan itu mengingatkan semua pihak agar tak memihak sebelum kebenaran terungkap sepenuhnya sekaligus menegaskan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa ragu, tanpa penundaan yang tak perlu.

     

    Perlu ditegaskan kembali, kasus ini bermula dari ucapan‑ucapan di media sosial yang dinilai merendahkan, melecehkan, dan menyerang kehormatan seluruh insan Pers Pilar Keempat Demokrasi secara luas dan tanpa alasan sah. Insan Pers telah melaporkan peristiwa ini secara resmi ke Polres Tulang Bawang, dan kini kasus itu juga ditangani Unit Siber Polda Lampung namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan proses hukumnya berlanjut.

     

    Jika perbuatannya benar setiap kata yang diucapkan di ruang publik harus dipertanggungjawabkan di hadapan hukum. Jika tidak harus ada kejelasan yang menyatakan demikian. Yang tak boleh terjadi adalah keheningan berlarut‑larut keraguan yang menggantung seolah ucapan menghina profesi itu boleh diucapkan begitu saja tanpa konsekuensi. Itu bukanlah cara hukum seharusnya bekerja.

     

    Makmun Serbaguna berbicara lantang di media sosial kini ia berhadapan proses hukum yang berjalan perlahan namun pasti. Dan jika proses itu terhambat atau tak kunjung bergerak AWPI telah memberi tahu semua pihak, mereka takkan berhenti di sini. Keadilan harus ditegakkan di mana pun itu diperjuangkan, setinggi apa pun pihak yang harus diajak berbicara demi kebenaran. Hukum tak boleh tergantung ia harus ditegakkan, tegas, jelas, dan tanpa pandang bulu.


     

    Pewarta: Yantoni

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e