![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG — Dugaan korupsi berukuran besar di lingkungan BUMD Kabupaten Tulang Bawang justru terhenti di Kejaksaan Negeri setempat. Kasus yang melibatkan SPBU milik BUMD ini berskala besar, layak disebut "ikan kakap", namun hingga kini tidak ada langkah tegas yang diambil. Justru masyarakat yang bergerak sendiri. Andika Fortuba, Ketua DPP LSM Fortuba, menegaskan pihaknya kini turun tangan mengungkap apa yang sengaja ditutup-tutupi.
SPBU Milik BUMD, Keuntungan Hilang Tanpa Jejak. SPBU yang dikelola oleh BUMD Kabupaten Tulang Bawang seharusnya menjadi sumber pendapatan nyata bagi rakyat. Setiap liter bahan bakar yang dijual, setiap rupiah yang masuk, harus kembali ke kas daerah untuk pembangunan, perbaikan jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan warga. Namun kenyataannya, angka keuntungan tidak terlihat. Laporan pendapatan tidak jelas. Yang tampak hanya pengeluaran, bukan pemasukan.
"Ini bukan kasus kecil. SPBU milik BUMD itu bisnis yang berputar setiap hari. Uang masuk terus-menerus. Tapi ke mana perginya hasilnya? Tidak terlihat di laporan, tidak terasa di rakyat. Inilah korupsi berukuran kakap yang makan besar, yang ditutupi rapat-rapat," tegas Andika Fortuba.
Laporan terkait dugaan penyelewengan ini sebenarnya sudah masuk ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang. Namun berbulan-bulan berlalu, hingga sekarang sudah satu tahun tidak ada kemajuan. Tidak ada pemeriksaan saksi, tidak ada penyitaan dokumen, tidak ada pemanggilan pihak terkait. Seolah-olah kasus ini tidak pernah ada.
"Apakah karena ini 'kakap' maka takut menyentuhnya? Apakah karena pejabat tinggi terlibat maka dibiarkan begitu saja? Kejaksaan ada untuk menegakkan hukum, bukan memilih-milih mana yang boleh diusut dan mana yang dibiarkan. Jika tidak mampu atau tidak berani, jangan diam saja. Biarkan yang lain yang mengungkap," ujar Andika Fortuba.
FORTUBA Turun Tangan, Data Sudah Dikumpulkan. Karena tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum setempat, LSM Fortuba kini mengambil alih pengumpulan data dan fakta. Bukti-bukti terkait operasional SPBU, catatan penjualan, laporan keuangan, serta aliran dana yang mencurigakan sedang disusun lengkap. Jika Kejaksaan tidak berani mengusut, maka laporan ini akan dibawa ke lembaga yang lebih tinggi agar tidak ada yang terlindungi oleh kedudukannya.
"Kami tidak akan membiarkan uang rakyat dihabiskan oleh segelintir orang di balik nama BUMD. SPBU itu milik semua warga Tulang Bawang, bukan milik satu kelompok. Yang mengambil harus mengembalikan. Yang menutupi ikut bertanggung jawab. Jika Kejaksaan Negeri Tulang Bawang tidak mampu menangkap 'kakap' ini, kami bawa ke tempat yang berani. Sampai tuntas," tegas Andika Fortuba.
Tuntutan:
Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang jelaskan secara terbuka mengapa kasus ini tidak diproses
KPK / Kejaksaan Tinggi Lampung segera turun tangan periksa aliran dana SPBU milik BUMD
Pimpinan BUMD tunjukkan laporan keuangan lengkap, siapa yang mengelola, ke mana uangnya mengalir
Masyarakat awasi, jangan diam, ini milik kalian. "Ikan kakap tidak akan tertangkap jika jaringnya tak berani dilempar ke dalam. Jika di sini tak ada yang berani, kami bawa ke tempat yang berani. Kebenaran akan muncul, tidak peduli siapa yang mencoba menutupnya," pungkas Andika Fortuba.
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)

