MAKASSAR —Ungkap Fakta- (22/10/2026) Persoalan di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar tampaknya belum usai. Setelah dugaan pembayaran senilai Rp13 juta yang dikaitkan dengan proses penerimaan warga binaan baru, kini muncul informasi baru mengenai layanan katering berbayar yang juga menuai sorotan.
Dua warga binaan berinisial AC dan AD mengaku membayar Rp200 ribu untuk mendapatkan makanan tambahan melalui layanan katering yang tersedia di dalam rutan.
"Makanan yang dibayar, Pak, lengkap menunya. Kalau jatah makanan yang gratis, Pak, seadanya," ungkap AC kepada media.
Pengakuan senada disampaikan AD yang memilih menggunakan layanan katering karena menilai jatah makanan yang diberikan belum memadai. Pembayaran Rp200 ribu tersebut diklaim memberikan akses makanan untuk siang dan malam dengan menu yang lebih lengkap.
Publik kini mempertanyakan beberapa hal mendasar: apakah katering berbayar ini merupakan layanan resmi yang diizinkan? Siapa yang mengelolanya? Dan yang paling penting — apakah jatah makanan yang diberikan negara sudah layak dan memenuhi standar gizi bagi setiap warga binaan tanpa harus membayar tambahan?
"Pemenuhan kebutuhan makanan merupakan bagian mendasar dari pelayanan terhadap warga binaan. Persoalannya bukan ada atau tidaknya katering berbayar, melainkan memastikan jatah makanan gratis tetap layak," tulis media Suaraham dalam pemberitaannya.
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan didesak menelusuri pengakuan ini secara transparan. Masyarakat berharap ada penjelasan resmi, bukan sekadar pembantahan, sehingga kejelasan dapat diperoleh tanpa mengorbankan hak-hak dasar warga binaan.
Jurnalist'"(Kul indah)
Sumber: SUARAHAM,
.png)
.png)