• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Rapat Dipamerkan Hasil Nyata Pengendalian Inflasi Tulang Bawang Belum Terasa

    Selasa, 06 Oktober 2026, Oktober 06, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T14:22:16Z
    masukkan script iklan disini



    ungkapfakta.info


     

    TULANG BAWANG 6 OKTOBER 2026 Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang menggelar rapat koordinasi pengendalian inflasi pada 14 September 2026. Kegiatan dirangkaikan dengan pembahasan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih serta penandatanganan kesepakatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Acara dipimpin Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr Ir Antoni MM. Namun hingga kini masyarakat bertanya ke mana hasil nyata dari seluruh pertemuan tersebut. Harga kebutuhan pokok tetap tinggi. Kesejahteraan warga belum membaik. Rapat terus digelar namun dampaknya tidak terasa di kehidupan sehari hari.

     

    Andika Fortuba Ketua DPP LSM Fortuba menyampaikan pernyataan tegas.

     

    Setiap bulan rapat digelar. Setiap kali kegiatan dipublikasikan. Namun yang dirasakan warga justru sebaliknya. Harga kebutuhan pokok naik dan tetap bertahan di tingkat yang mahal. Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang diharapkan membantu warga menurunkan harga belum terlihat berperan maksimal. Kesepakatan yang ditandatangani belum terlihat diwujudkan dalam tindakan nyata yang dirasakan rumah tangga. Jika koordinasi terus diperkuat mengapa kenyataan di lapangan belum ikut membaik. Apakah rapat hanya untuk dipotret lalu dilupakan.

     

    Sumber dari kalangan masyarakat setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan keresahan yang sama.

     

    Warga sudah mulai lelah mendengar janji perbaikan. Yang dilihat di pasar harga belum turun. Yang dibutuhkan rakyat bukan foto duduk bersama melainkan kenyataan yang berubah lebih baik.

     

    Kepada Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr Ir Antoni MM.

    Bapak memimpin rapat tersebut. Bapak yang menyusun langkah strategis. Bapak yang menyampaikan arahan. Mengapa tidak ada perubahan nyata yang terasa oleh warga. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 Pasal 3 ayat 1 menyatakan keuangan negara dikelola secara tertib transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. 


    Setiap kegiatan yang dibiayai uang rakyat wajib menghasilkan manfaat yang terukur. Jika rapat terus diadakan namun harga tetap tinggi maka ada yang tidak beres dalam perencanaan maupun pelaksanaannya. Tunjukkan data penurunan inflasi yang nyata. Tunjukkan peran koperasi yang sudah membantu warga. Jika tidak ada data yang mendukung maka kegiatan tersebut patut dipertanyakan tujuannya.

     

    Kepada seluruh jajaran pimpinan daerah yang hadir. Kehadiran Anda di ruang rapat bukan sekadar kewajiban hadir dan menandatangani dokumen. Itu amanah untuk menghasilkan solusi. Jika setelah rapat harga tetap tinggi dan rakyat tetap berat menanggung biaya hidup maka pertemuan itu belum berguna. Ubah pola kerja. Turun ke lapangan. Lihat langsung kesulitan warga. Bukan hanya duduk di ruangan berpenyejuk udara lalu membiarkan warga menanggung beban harga yang terus naik.

     

    Andika Fortuba menegaskan tuntutan ini bukan sekadar kritik. Ini penagihan amanah. Masyarakat menuntut laporan hasil nyata dari rapat tersebut. Sertakan data harga sebelum dan sesudah kegiatan. Jelaskan langkah konkret yang sudah dijalankan. Tunjukkan berapa warga yang sudah terbantu. Serahkan seluruh dokumen pelaksanaan kepada Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang agar diperiksa kebenarannya. Kejaksaan Negeri Tulang Bawang diminta mengawasi agar tidak ada yang melaporkan pencapaian yang tidak terjadi.

     

    Rakyat tidak butuh foto kegiatan. Rakyat butuh harga yang terjangkau. Rakyat tidak butuh kesepakatan yang ditandatangani. Rakyat butuh tindakan yang dirasakan langsung. Jika rapat tidak menghasilkan perubahan nyata maka sebaiknya dihentikan. Uang yang dipakai untuk menggelar acara tersebut lebih baik disalurkan langsung membantu warga yang kesulitan.

     

    Perlu ditegaskan praduga tak bersalah tetap berlaku bagi setiap pihak yang disebutkan sampai terbukti secara sah dan meyakinkan di pengadilan.

     

    Hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang.

     

    Narasumber: Andika Fortuba Ketua DPP LSM Fortuba Masyarakat setempat meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


    Sumber: undangan dan peliputan kegiatan rapat koordinasi pengendalian inflasi 14 September 2026 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003.


    Pewarta Yantoni.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e