• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Aksi KSPSI 1973 & Aliansi LSM/Ormas Guncang Banyuasin: Tuntut PT Bintang Agung Persada Soal Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan & Lingkungan

    Senin, 01 Desember 2025, Desember 01, 2025 WIB Last Updated 2025-12-01T15:05:06Z
    masukkan script iklan disini



    Banyuasin – ungkapfakta.info : Gelombang aksi unjuk rasa mengguncang halaman Kantor DPRD dan Kantor Bupati Banyuasin, Senin (01/12/25). Ratusan massa dari KSPSI 1973 bersama berbagai aliansi LSM dan ormas Banyuasin turun ke jalan menuntut pertanggungjawaban PT Bintang Agung Persada atas dugaan kuat pelanggaran ketenagakerjaan maupun lingkungan.

    Dalam orasi yang disampaikan, massa menyebut perusahaan diduga melanggar UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003, terutama terkait hak-hak pekerja, sistem PKWT, PHK, pembayaran pesangon, penggunaan tenaga alih daya, hingga hak-hak normatif lain yang semestinya dipenuhi.

    Para pengunjuk rasa juga mengungkapkan banyaknya korban PHK sepihak yang haknya tak kunjung diberikan. Bahkan, sejumlah pekerja yang telah bekerja bertahun-tahun mengaku hanya memperoleh 10 persen dari total pesangon yang seharusnya diterima.

     “Banyak saudara-saudara kami yang diberhentikan tanpa diberikan hak semestinya. Alasannya selalu memakai dalih peraturan perusahaan. Ini tidak manusiawi,” tegas salah satu koordinator aksi.

    Selain persoalan hubungan industrial, massa juga menyoroti legalitas operasional PT Bintang Agung Persada. Mereka menuntut kejelasan izin perusahaan dan mempertanyakan keberadaan program CSR yang dinilai tak pernah dirasakan masyarakat sekitar.

     “CSR-nya ke mana selama ini? Masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” ujar orator aksi lainnya.

    Diduga Cemari Lingkungan: Limbah, AMDAL, hingga Polusi Udara

    Aliansi aksi pun menuding adanya sejumlah dugaan pelanggaran lingkungan, antara lain:

    dugaan pencemaran limbah,

    ketidakjelasan dokumen AMDAL,

    tingkat kebisingan yang mengganggu,

    serta polusi udara yang diduga mencemari permukiman sekitar perusahaan.

    Dalam tuntutannya, massa meminta DPRD Banyuasin segera melakukan sidak langsung ke perusahaan untuk memastikan seluruh dugaan pelanggaran. Mereka juga mendesak Bupati Banyuasin menjatuhkan sanksi tegas kepada PT Bintang Agung Persada.

    Massa bahkan meminta pemerintah menghentikan sementara aktivitas perusahaan hingga seluruh persoalan diselesaikan secara transparan.

    “Kami minta aktivitas perusahaan dihentikan dulu. Jangan ada kegiatan sebelum semua masalah pekerja dan lingkungan diselesaikan,” seru perwakilan aksi.

    Daftar Koordinator, Ketua Aliansi & Penggerak Aksi

    Aksi ini dipimpin dan digerakkan oleh sejumlah tokoh dari berbagai elemen, antara lain:

    Wahyu Gass – Koordinator Aksi

    Joni – Ketua Umum HIMBA

    Nasrullulah – Ketua IPDA

    Ulil Mustofa – Ketua Umum HANTAM

    Akbar – Ketua Umum AMPİBİ

    Abdulal hudedi sekjen Garda Prabowo 

    Arie Anggara KSPSI 1973 Banyuasin

    Wawan KSPSI 1973 SUMSEL.


    Reporter : Mulyadi 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e