• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Iklan

    Halaman

    Truk Bermuatan Melon Tabrak Belakang Tronton Di Ruas Tol Solo-Ngawi,Kernet Tewas Terjepit

    Kamis, 06 Agustus 2026, Agustus 06, 2026 WIB Last Updated 2026-08-06T06:49:33Z
    masukkan script iklan disini



    Ngawi, ungkapfakta.info-

    Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol Solo–Ngawi Kilometer 548 B, tepatnya di wilayah Desa Kedungharjo, Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi. Sebuah truk bermuatan melon menabrak bagian belakang truk tronton yang melaju di depannya. Akibat kejadian tersebut, seorang kernet meninggal dunia, sedangkan sopir truk mengalami luka ringan.

    Korban meninggal diketahui bernama Setu Priyo Sumarto (59), warga Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Korban tewas setelah terjepit kabin truk yang ringsek akibat benturan keras. Jenazah kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr. Soeroto Ngawi untuk menjalani visum.

    Truk bermuatan melon bernomor polisi AD 9342 DD mengalami kerusakan parah pada bagian depan kabin. Sementara itu, truk tronton bernomor polisi S 8332 NE mengalami kerusakan pada bagian belakang.

    Sopir truk tronton, Zainal Abidin (63), warga Kecamatan Jambon, Kabupaten Jombang, mengatakan dirinya sedang melaju dari arah Surabaya menuju Solo melalui jalur lambat. Saat tiba di lokasi kejadian, truk yang dikemudikannya tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh truk bermuatan melon yang dikemudikan Sugiyo (56), warga Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen.

    Benturan keras membuat bagian depan truk pengangkut melon hancur dan menyebabkan kernet yang berada di dalam kabin terjepit. Zainal mengaku sempat menghentikan kendaraannya untuk memberikan pertolongan setelah mengetahui terjadi kecelakaan.

    Berdasarkan informasi awal di lokasi, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi truk bermuatan melon kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya sehingga menabrak bagian belakang truk tronton. Dugaan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh kepolisian.

    Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi telah menangani kasus tersebut. Petugas mengamankan kedua kendaraan yang terlibat serta meminta keterangan dari para pihak untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.

    Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan tol agar selalu menjaga jarak aman, mematuhi batas kecepatan, serta memastikan kondisi fisik tetap prima selama berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e