![]() |
| ungkapfakta.info |
TULANG BAWANG, 4 NOVEMBER 2026 Andika Fortuba, Komandan GEMPITA, menilai setiap langkah yang diambil Novi Marzani justru semakin memojokkan dirinya sendiri.
"Saking ingin terlihat pintar dan menutupi segalanya, justru terlihat semakin dungu. Setiap langkah yang diambil semakin memperjelas posisinya. Semakin banyak yang diucap dan dilakukan, semakin dalam lubang yang dia gali untuk mengubur dirinya sendiri," tegas Andika Fortuba.
Menantang di Publik, Integritas Dipertanyakan.
Andika menyoroti sikap Novi Marzani yang secara terbuka menantang melalui media massa dan ruang publik untuk beradu data di Kejaksaan. Langkah ini dinilai justru memperlihatkan kelemahan posisinya.
"Mengapa harus menantang di ruang publik? Jika yakin benar, cukup hadir di Kejaksaan dan jelaskan semuanya di sana. Menantang publik justru menunjukkan integritas yang dipertanyakan. Ini bukan langkah orang yang memiliki bukti kuat, ini langkah orang yang berusaha mengalihkan perhatian," ungkap Andika.
Belum Ada Konsistensi dalam Penjelasan.
Hingga saat ini, belum ada satu pun surat koreksi yang konsisten. Angka yang disampaikan berubah-ubah: Rp8,7 miliar di awal, berubah menjadi Rp8,9 miliar di surat hak jawab. Penjelasan soal selisih harga Rp900.000 menjadi Rp1.100.000 di SPBU Terminal Menggala pun dinilai belum menjawab inti persoalan.
"Perhatikan baik-baik. Tidak ada dua versi yang saling mendukung. Semua terlihat disusun terburu-buru. Surat hak jawab yang dikirimkan pun tidak menjawab inti persoalan, hanya membantah secara umum tanpa bukti pendukung yang rinci. Pelan tapi pasti, masyarakat mulai melihat pola yang sebenarnya," beber Andika.
Semakin Banyak Langkah, Semakin Terbuka Kelemahan.
Andika menegaskan, jika tidak ada yang disembunyikan, satu penjelasan yang konsisten sudah cukup. Namun kenyataannya, berbagai upaya dilakukan tanpa satu penjelasan yang utuh.
"Kebenaran itu tunggal, tidak berubah-ubah. Jika setiap penjelasan berbeda, maka itu bukan kebenaran. Biarkan proses hukum berjalan di Kejaksaan, bukan di ruang publik," pungkas Andika Fortuba.
Ruang Klarifikasi Dibuka Selebar-Lebarnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ruang klarifikasi dan hak jawab tetap dibuka selebar-lebarnya bagi Novi Marzani. Jika ada penjelasan dan bukti yang ingin disampaikan untuk meluruskan informasi, kesempatan ini diberikan secara terbuka dan jujur.
Narasumber: Andika Fortuba Komandan GEMPITA
Pewarta: Yantoni
.png)

.png)