• Jelajahi

    Copyright © Ungkap Fakta
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    BREAKING NEWS
    Memuat berita terbaru Ungkap Fakta...
    Skor, hasil dan jadwal sepak bola
    Menghubungkan ke data pertandingan...
    Sumber data: API-Football

    Iklan

    Warga Khawatir Banjir Bandang. LSM KPK RI Nias Utara Laporkan Galian C Tanpa Izin ke Polda Sumut.

    Rabu, 04 November 2026, November 04, 2026 WIB Last Updated 2026-11-04T15:44:56Z
    masukkan script iklan disini



     

    Galian C

    MEDAN (SUMUT) 

    Ungkapfakta.info. Aktivitas dugaan pertambangan galian C tanpa izin di Kecamatan Sitoluori, Kabupaten Nias Utara, semakin meresahkan masyarakat. Sekretaris Jenderal DPC Kabupaten Nias Utara, LSM Komunitas Pemburu Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Nosama Zega, secara resmi melaporkan dugaan aktivitas ilegal tersebut ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara.


    Berdasarkan pantauan dan dokumentasi yang dikumpulkan, penggalian material menggunakan ekskavator dan pengangkutan dengan truk telah berlangsung beberapa bulan. Di lokasi tidak ada papan informasi yang memuat identitas pengelola maupun bukti legalitas kegiatan.


    "Galian ini berizin atau tidak kami tidak tahu," ujar warga berinisial AZ yang membenarkan adanya kegiatan tersebut namun tidak mengetahui status resminya.


    Keresahan masyarakat bukan tanpa alasan. Aktivitas ini telah menimbulkan dampak nyata:


    Sungai keruh, air yang dulunya bersih kini tidak bisa dimanfaatkanTebing sungai mulai longsor di beberapa titik

     Banyak pohon kelapa tumbang di area galian

    Ancaman banjir bandang mengkhawatirkan warga Desa Awa Ai dan dataran rendah di hilir


    "Dampaknya di masa depan sangat membahayakan warga di daerah bawah. Suatu saat longsor dan banjir bandang bisa datang. Masyarakat sangat dirugikan. Segera pemerintah ambil langkah agar pengusaha tanpa izin ini tidak semakin merajalela," harap warga.

    Foto Alat berat 


    Nosama Zega menyerahkan bukti berupa foto dan video langsung dari lokasi kepada pihak kepolisian.


    "Berharap segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas terhadap aktivitas penambangan galian C ilegal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut," tegas Nosama Zega.


    Ketua DPC LSM KPK RI Nias Utara, Yuniman Nazara, mengingatkan agar penyelidikan menyeluruh dilakukan.

    "Yang lebih penting adalah siapa yang menguasai kegiatan," ujar Yuniman Nazara.

    Beliau meminta aparat mengidentifikasi pihak pengelola, status perizinan, asal material, hingga tujuan pengangkutannya. Jangan sampai hanya operator alat berat yang ditindak, sementara pihak utama yang bertanggung jawab terlewat.


    Semoga proses hukum berjalan cepat, transparan, dan menyeluruh demi keselamatan serta hak warga Sitoluori dan sekitarnya.


    (Team)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    https://www.profitableratecpm.com/knzuikf5dh?key=c788dca60ab1d7a8d48523714ff94c5e