Sulawesi Tengah.Ungkapfakta.info
Bupati Buol H. Risharyudi Triwibowo, M.M., melantik dan mengambil sumpah/janji 158 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah Senin, 2/11/2026). Pelantikan yang berlangsung di Aula Pobokidan Lantai II Kantor Bupati Buol tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi dan penguatan kinerja aparatur untuk mendukung percepatan pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Pengangkatan, pengukuhan, dan pemberhentian pejabat tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Buol Nomor 800.1.3.3/438/BKPSDM/2026 tentang Pengukuhan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa jabatan merupakan amanah dan tugas yang diberikan negara, bukan hak yang melekat pada seseorang. Penempatan pejabat, menurutnya, dilakukan melalui proses seleksi dan penilaian kinerja, dengan mengacu pada sistem manajemen talenta.
Bupati menegaskan, setiap pejabat harus menunjukkan tanggung jawab dan kinerja terbaik setelah menerima amanah jabatan. Evaluasi kinerja akan terus dilakukan secara berkala melalui penilaian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) setiap bulan dan evaluasi setiap tiga bulan.
“Kalau cocok, bekerja dengan baik, kinerjanya baik, dan nilainya bagus, lanjutkan. Kalau tidak cocok, pimpinan OPD silakan menyampaikan kepada kepala daerah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penerapan manajemen talenta menuntut seluruh aparatur bekerja secara profesional dan berorientasi pada hasil. Kinerja menjadi salah satu dasar untuk menentukan keberlanjutan penempatan pejabat dalam jabatan yang diemban.
Selain kinerja individu, Bupati menekankan pentingnya kekompakan dan kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Ia meminta para pejabat tidak membangun ego sektoral maupun bekerja sendiri-sendiri, tetapi memperkuat koordinasi untuk mencapai target pembangunan.
Menurutnya, pemerintahan membutuhkan super team, bukan superman yang hanya mengandalkan kemampuan individu. Setiap pekerjaan yang melibatkan lebih dari satu OPD harus dilaksanakan secara terpadu agar hasilnya lebih efektif dan berdampak bagi masyarakat.
Bupati juga mengingatkan agar seluruh pejabat menghindari pola kerja yang hanya banyak berbicara tanpa tindakan. Ia mendorong aparatur membangun budaya kerja nyata melalui kerja sama, kerja bersama, dan sama-sama bekerja.
Bupati mengingatkan bahwa jajaran pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah pekerjaan penting yang membutuhkan keterlibatan seluruh OPD. Di antaranya, angka stunting yang masih tinggi dan tingkat kemiskinan yang berada di kisaran 13 persen, dengan jumlah penduduk Kabupaten Buol sekitar 150 ribu jiwa.
Sejumlah program prioritas nasional juga perlu dipercepat pelaksanaannya, diantaranya pembangunan Sekolah Rakyat. Sementara itu, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih baru terbentuk sembilan dari target 115 unit.
Pada program Makan Bergizi Gratis (MBG), dari hampir 50 ribu lebih sasaran penerima manfaat yang mencakup anak TK hingga SMA, ibu hamil, dan ibu menyusui, pelayanan di Kabupaten Buol baru mendekati 20 ribu penerima. Artinya, masih terdapat sekitar 30 ribu sasaran yang perlu dijangkau.
Karena itu, Bupati meminta para pejabat yang baru dilantik segera bekerja, memperkuat koordinasi, dan memastikan program pemerintah berjalan sesuai target. Upaya tersebut diharapkan dapat mempercepat pencapaian visi pembangunan Kabupaten Buol, yakni “Buol Agamis, menuju daerah agropolitan yang berdaya saing dan berkelanjutan.”
Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, kolaboratif, dan berorientasi pada hasil. Dengan kinerja aparatur yang terukur serta sinergi antar-OPD, pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan diharapkan semakin efektif dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Buol**
.png)

.png)